Senin, 25 April 2022

Manfaat & kegunaan NIB (NOMOR INDUK BERUSAHA)

1.Usaha yg di jalanan oleh masyarakat terdaftar dan di lindungi oleh pemerintahan. 

2.bagi masyarakat yg terkendala oleh data KTP & kk yg belum online dgn program ini ,data masyarakat akan secara otomatis ter online kan. 

3.Jika usaha masyarakat sudah memiliki NIB usaha masyarakat jadi terakui . Jadi prasyarat batuan modal usaha dari perbangkan atau batuan dari pemerintah langsung.

PP 24 Tahun 2018, Pelaku Usaha Wajib Daftar Nomor Induk Berusaha (NIB)
perseroan terbatas;
perusahaan umum;
perusahaan umum daerah;
badan hukum lainnya yang dimiliki oleh negara;
badan layanan umum;
lembaga penyiaran;
badan usaha yang didirikan oleh yayasan; koperasi;

Nomor Induk Berusaha (NIB) menggantikan izin usaha lainnya, seperti SIUP, TDP, dan SKU, bagi pelaku usaha mikro dan kecil.








 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar